Minggu, 28 Maret 2010

29 KENDARAAN BERMOTOR BERHASIL DIJARING SATLANTAS KOTA GORONTALO

29 KENDARAAN BERMOTOR BERHASIL DIJARING SATLANTAS KOTA GORONTALO HAL INI SESUAI PANTAUAN REPORTER GO RADIO PAGI TADI DI JALAN HB YASIN EKS JLN AGUSALIM.DEWA AYU KEPALA UNIT PATROLI SATUAN POLISI LALU LINTAS KOTA GORONTALO SAAT DI WAWANCARAI MENGATAKAN PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN OLEH KE 29 KENDRAAN BERMOTOR INI DIANTARANYA KNALPOT RESING,HELM STANDAR DAN SPION.
AYU MENYATAKAN UNTUK SAAT INI SATLANTAS KOTA GORONTALO MASIH MENERTIBKAN KENDARAAN RODA DUA DAN SATLANTAS AKAN TERUS MELAKUKAN PENERTIBAN APABILA DI DAPATI ADA YG MELANGGAR AKAN LANGSUNG DI SIDANGKAN.AYU JUGA MENAMBAHKAN KE 29 PEMILIK KENDRAAN INI NANTINYA AKAN MENGIKUTI SIDANG PADA HARI JUMAT 02 APRIL MENDATANG.
SEMENATARA ITU LASMIATI SIANO SEORANG PEMILIK BENTOR YANG DI JARING MENGAKUI BAHWA KENDARAANNYA DI TANGKAP KARENA PENGENDARA BENTOR YAITU SUAMINYA REMON MOHAMAD TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM ).DAN DIKENAI PASAL 281 UNDANG UNDANG KUHP.
LASMI JUGA MENAMBAHKAN UNTUK SAAT INI BELUM MENGETAHUI DENDA YANG HARUS DIBAYARKAN UNTUK PASAL 281 UNDANG UNDANG KUHP BAGI PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK MEMILKI SURAT IZIN MENGEMUDI. DENDA PEMBAYARAN TERSEBUT BARU AKAN DI KETAHUI PADA SAAT SIDANG NANTI.

PUBLISHED BY MONALISA RONOSUMITRO (290310) GO RADIO 97.5 FM GORONTALO

Sabtu, 27 Maret 2010

STASIUN TV BELUM MEMATUHI ATURAN PENAYANGAN

Gorontalo, 27/3 - Stasiun Televisi (TV)baik nasional maupun lokal, belum mematuhi aturan dan ketentuan tentang penyiaran kemasan tayangan pada publik.

Menurut pengamat komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo, Mohammad Nur Hidayat, hampir semua stasiun TV swasta baik nasional maupun lokal, sudah sering menampilkan tayangan yang vulgar.

" Ini bisa dilihat dari penampilan presenter TV yang terkadang menggunakan pakaian yang terbuka," kata Nur, Jumat.

Hal tersebut menurutnya, sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tentang standar program siaran dan pedoman prilaku penyiaran.

" Dalam ketentuan, stasiun TV tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan tontonan yang bersifat vulgar," Tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Titin, Ibu rumah tangga yang mengaku cemas dengan tayangan TV yang secara mayoritas sama sekali tidak mendidik.

" Berita kejahatan seksual pun sering dibumbui dengan ilustrasi atau visualisasi rekonstruksi yang vulgar," Ungkapnya.

Menurut Titin, memang ada juga tayangan yang mendidik dan informatif, tapi jumlahnya sangat kecil dibandingkan tayangan-tayangan destruktif.

" Acara maupun Film kartun yang seharusnya bisa mendidik pun saat ini jumlahnya sangat sedikit," kata Titin.


PUBLISHED BY :Fatra Dano Putri

PEMPROV GORONTALO TINGKATKAN MUTU SMP MELALUI BEASISWA

Gorontalo, 27/3 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan meningkatkan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui pemberian beasiswa.

Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemprov Gorontalo, Zainab Mooduto pada Sabtu mengatakan pemberian beasiswa tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk membangun pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

"Pemberian beasiswa tersebut diantaranya Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Beasiswa Bakat dan Prestasi, serta Beasiswa SMP terbuka," kata Zainab.

Dia mengatakan, BSM diberikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa, agar mereka yang berasal dari keluarga miskin dapat melangsungkan pendidikannya.

"Program ini bertujuan untuk mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dengan alasan kesulitan ekonomi, serta membantu kelancaran pendidikan mereka," katanya.

Sedangkan pemberian beasiswa bakat dan prestasi ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.

"Dengan diberikannya beasiswa bakat dan prestasi, siswa dapat lebih mengembangkan bakat yang dimiliknya," ujarnya.

Untuk program beasiswa SMP terbuka, sasarannya adalah anggota masyarakat usia sekolah terutama yang tidak mampu menempuh pendidikan reguler karena kemampuan ekonomi, jarak tempuh, waktu, dan sebagainya, katanya.

"Agar pemberian beasiswa ini tepat sasaran, maka perlu adanya penyatuan persepsi antara pihak sekolah, dinas pendidikan Kabupaten / Kota, provinsi dan direktorat pembinaan SMP melalui kegiatan workshop beasiswa," jelasnya.


Published By : Fatra Dano Putri

Jumat, 05 Maret 2010

3 Milyar Rupiah untuk Ganti Rugi Pelebaran Jalan

Tiga milyar Rupiah disiapkan pemerintah Kota Gorontalo sebagai ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena pelebaran jalan Nani Wartabone (Ex Jalan Ahmad Yani), Kota Gorontalo. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Henriti, dana ini sudah diserahkan kepada Pemerintah kelurahan setempat untuk disalurkan langsung kepada warga.

Saat ini menurut Henriti, nama - nama pemilik bangunan maupun tanah telah diserahkan kepada Kelurahan. Ganti rugi ini akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak, sehingga bagi warga yang meminta pembayaran lebih, ganti ruginya tidak akan dibayarkan.

Published: Monalisa I. Ronosumitro (Goradio 97.5FM - 050310)

Sabtu, 27 Februari 2010

11 PNS POSITIF MENGUNAKAN NARKOBA

Sebanyak 11 Pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di dinas pekerjaan umum provinsi gorontalo
positif menggunakan narkoba.hal ini disampaikan oleh kepala badan narkotika provinsi (BNP) gorontalo Hamdan Dumbi,Hamdan menyatakan ke 11 pegawai ini terbukti Positif berdasarkan tes urine yg lakukan oleh Bnp beberepa waktu silam.

''Kesebelas orang itu bertugas di Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Provinsi Gorontalo dan masih ada 8 orang lagi yang menjadi target operasi, dan untuk kesebelas pegawai tersebut Kami akan melimpahkan berkasnya ke Badan Kepegawaian Daerah untuk diproses lebih lanjut,"katanya.

Sementara itu Hamdan menambahkan akan terus melakukan tes urine hingga ke Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD)
Dan dalam waktu dekat ini BNP Juga akan melakukan razia ke apotek-apotek yang diduga menjualbelikan obat terlarang.

Published by : MonaLisa Ronosumitro GO RADIO 97.5 FM

Jumat, 26 Februari 2010




GEMPA BUMI MENGGUNCANG GORONTALO

Gorontalo, 26/2 (ANTARA) - Gempa bumi berkekuatan 5,6 skala Richter mengguncang Gorontalo pada Jumat, pukul 12.41 WITA.

Gempa ini cukup membuat masyrakat Gorontalo panik dan berlarian keluar rumah.

"Gempa tadi sangat terasa, bahkan kaca jendela rumah saya sampai bergetar," Ujar Aswin, salah seorang warga.

Sementara itu, berdasarkan data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), lokasi gempa berada pada 0,90 Lintang Utara dan 123,20 Bujur Timur, atau tepatnya berada di 42 Kilometer timur laut Gorontalo.

Pusat gempa berada di kedalaman 22 kilometer, tepatnya di perbatasan antara Gorontalo dengan Sulawesi Utara.

Gempa yang terjadi sekitar beberapa detik ini, diperkirakan tidak berpotensi tsunami karena berpusat di darat.

Warga juga diimbau untuk tetap tenang, dan jangan terpancing isu dari para pihak yang tidak bertanggung jawab.

Tidak ada korban jiwa dalam gempa tersebut, namun warga tetap diminta waspada apabila terjadi gema susulan.
.

PUBLISHED BY : FATRA DANO PUTRI, 26/2/10

Rabu, 24 Februari 2010

DIKNAS GORONTALO KEKURANGAN DANA UJIAN NASIONAL

Gorontalo, 24/2 (ANTARA) - Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Provinsi Gorontalo masih kekurangan dana untuk melaksanakan ujian nasional.

Penanggung jawab Pelaksana Ujian Nasional Provinsi Gorontalo Weni Liputo dalam rapat koordinasi pemantapan ujian nasional, Rabu, mengatakan dana yang diberikan pusat hanya Rp1,9 miliar, jauh dari dana yang dibutuhkan sekitar enam miliar rupiah.
"Dana yang harus disiapkan untuk pelaksanaan ujian nasional di daerah ini sekitar enam miliar rupiah," katanya.

Ia mengatakan Dinas Diknas Provinsi Gorontalo sudah memberikan subsidi sebesar Rp1,3 miliar untuk ujian nasional tahun ini, tetapi untuk kebutuhan anggaran ujian nasional di seluruh tingkatan pendidikan masih kurang.

Kekurangan dana tersebut harus ditutupi oleh APBD baik provinsi maupun kabupaten/kotam bahkan oleh orang tua siswa.

"Pemerintah belum sanggup menutupi semua kekurangan anggaran ujian nasional, karena itu kami meminta partisipasi orang tua siswa," katanya.



PUBLISHED BY : FATRA DANO PUTRI (24/2)

Minggu, 21 Februari 2010

DINAS PU PROVINSI GORONTALO RAWAN KORUPSI

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo dinilai cukup rawan terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi mengingat banyaknya kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

"Cukup banyak para pejabat maupun aparatur yang harus melewati proses hukum dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, " kata Kepala Dinas PU Gorontalo Kusnan Sudrajat.

Untuk itu, sebagai bentuk pencegahan, Dinas PU Gorontalo melakukan penerangan hukum tindak pidana korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi aparatnya.

"Agar bisa lebih memahami tentang hukum tindak pidana korupsi tersebut, kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam melakukan penerangan hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan penerangan hukum tersebut dilakukan, agar seluruh pejabat pelaksana kegiatan, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga pengawas, dapat menghindari tindakan yang mengarah pada kasus korupsi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Gorontalo, Nurlan Darise, mengungkapkan bahwa dinas PU sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi, sebab menghadapi mitra kerja yang terkadang beranggapan bahwa mereka tidak independen.

"Sering kali dinas PU dituding tidak independen bahkan hanya mengutamakan kelompok tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya ketelitian mulai dari perencanaan hingga pengawasan," tandasnya.

Dia menambahkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo juga akan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelayanan publik.

Published by : Fatra Dano Putri : 22-02-2010