Senin, 15 Februari 2010

Mengaku menerima suap, anggota satpol PP dipecat

Rahmat Umar, salah seorang anggota Satuan Polisi Pamong Praja Kota Gorontalo mengaku telah menerima uang pelicin dalam proses seleksi CPNS tahun 2009 kemarin. Pada Berita Acara Pemeriksaan pagi tadi, Rahmat juga mengakui telah memperalat Anggota Satpol lainnya, Abdurahman Daiponta demi mendapatkan kuitansi, untuk memuluskan jalannya menerima uang tiga puluh juta Rupiah tersebut.
Atas tindakan ini, Rahmat pun harus menerima sanksi berupa pemecatan dari status Pegawai Negeri Sipilnya. Sementara Abdurahman, atas keterlibatannya, hanya mendapatkan peringatan keras agar tidak lagi melakukan kesalahan dalam bentuk apapun.

(Published by: Monalisa I. Ronosumitro - GoRadio 97.5FM 150210)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar