Minggu, 28 Maret 2010

29 KENDARAAN BERMOTOR BERHASIL DIJARING SATLANTAS KOTA GORONTALO

29 KENDARAAN BERMOTOR BERHASIL DIJARING SATLANTAS KOTA GORONTALO HAL INI SESUAI PANTAUAN REPORTER GO RADIO PAGI TADI DI JALAN HB YASIN EKS JLN AGUSALIM.DEWA AYU KEPALA UNIT PATROLI SATUAN POLISI LALU LINTAS KOTA GORONTALO SAAT DI WAWANCARAI MENGATAKAN PELANGGARAN YANG DI LAKUKAN OLEH KE 29 KENDRAAN BERMOTOR INI DIANTARANYA KNALPOT RESING,HELM STANDAR DAN SPION.
AYU MENYATAKAN UNTUK SAAT INI SATLANTAS KOTA GORONTALO MASIH MENERTIBKAN KENDARAAN RODA DUA DAN SATLANTAS AKAN TERUS MELAKUKAN PENERTIBAN APABILA DI DAPATI ADA YG MELANGGAR AKAN LANGSUNG DI SIDANGKAN.AYU JUGA MENAMBAHKAN KE 29 PEMILIK KENDRAAN INI NANTINYA AKAN MENGIKUTI SIDANG PADA HARI JUMAT 02 APRIL MENDATANG.
SEMENATARA ITU LASMIATI SIANO SEORANG PEMILIK BENTOR YANG DI JARING MENGAKUI BAHWA KENDARAANNYA DI TANGKAP KARENA PENGENDARA BENTOR YAITU SUAMINYA REMON MOHAMAD TIDAK MEMILIKI SURAT IZIN MENGEMUDI (SIM ).DAN DIKENAI PASAL 281 UNDANG UNDANG KUHP.
LASMI JUGA MENAMBAHKAN UNTUK SAAT INI BELUM MENGETAHUI DENDA YANG HARUS DIBAYARKAN UNTUK PASAL 281 UNDANG UNDANG KUHP BAGI PENGENDARA KENDARAAN BERMOTOR YANG TIDAK MEMILKI SURAT IZIN MENGEMUDI. DENDA PEMBAYARAN TERSEBUT BARU AKAN DI KETAHUI PADA SAAT SIDANG NANTI.

PUBLISHED BY MONALISA RONOSUMITRO (290310) GO RADIO 97.5 FM GORONTALO

Sabtu, 27 Maret 2010

STASIUN TV BELUM MEMATUHI ATURAN PENAYANGAN

Gorontalo, 27/3 - Stasiun Televisi (TV)baik nasional maupun lokal, belum mematuhi aturan dan ketentuan tentang penyiaran kemasan tayangan pada publik.

Menurut pengamat komunikasi Universitas Ichsan Gorontalo, Mohammad Nur Hidayat, hampir semua stasiun TV swasta baik nasional maupun lokal, sudah sering menampilkan tayangan yang vulgar.

" Ini bisa dilihat dari penampilan presenter TV yang terkadang menggunakan pakaian yang terbuka," kata Nur, Jumat.

Hal tersebut menurutnya, sudah melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), tentang standar program siaran dan pedoman prilaku penyiaran.

" Dalam ketentuan, stasiun TV tidak diperbolehkan untuk memperlihatkan tontonan yang bersifat vulgar," Tambahnya.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Titin, Ibu rumah tangga yang mengaku cemas dengan tayangan TV yang secara mayoritas sama sekali tidak mendidik.

" Berita kejahatan seksual pun sering dibumbui dengan ilustrasi atau visualisasi rekonstruksi yang vulgar," Ungkapnya.

Menurut Titin, memang ada juga tayangan yang mendidik dan informatif, tapi jumlahnya sangat kecil dibandingkan tayangan-tayangan destruktif.

" Acara maupun Film kartun yang seharusnya bisa mendidik pun saat ini jumlahnya sangat sedikit," kata Titin.


PUBLISHED BY :Fatra Dano Putri

PEMPROV GORONTALO TINGKATKAN MUTU SMP MELALUI BEASISWA

Gorontalo, 27/3 - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Gorontalo melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dispora) akan meningkatkan mutu Sekolah Menengah Pertama (SMP) melalui pemberian beasiswa.

Kepala Seksi SMP Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Pemprov Gorontalo, Zainab Mooduto pada Sabtu mengatakan pemberian beasiswa tersebut merupakan kebijakan pemerintah untuk membangun pendidikan yang berkualitas melalui peningkatan pelaksanaan wajib belajar pendidikan dasar 9 tahun.

"Pemberian beasiswa tersebut diantaranya Beasiswa Siswa Miskin (BSM), Beasiswa Bakat dan Prestasi, serta Beasiswa SMP terbuka," kata Zainab.

Dia mengatakan, BSM diberikan dengan maksud untuk memenuhi kebutuhan pribadi siswa, agar mereka yang berasal dari keluarga miskin dapat melangsungkan pendidikannya.

"Program ini bertujuan untuk mencegah siswa dari kemungkinan putus sekolah dengan alasan kesulitan ekonomi, serta membantu kelancaran pendidikan mereka," katanya.

Sedangkan pemberian beasiswa bakat dan prestasi ditujukan bagi siswa yang memiliki prestasi baik di bidang akademik maupun non akademik.

"Dengan diberikannya beasiswa bakat dan prestasi, siswa dapat lebih mengembangkan bakat yang dimiliknya," ujarnya.

Untuk program beasiswa SMP terbuka, sasarannya adalah anggota masyarakat usia sekolah terutama yang tidak mampu menempuh pendidikan reguler karena kemampuan ekonomi, jarak tempuh, waktu, dan sebagainya, katanya.

"Agar pemberian beasiswa ini tepat sasaran, maka perlu adanya penyatuan persepsi antara pihak sekolah, dinas pendidikan Kabupaten / Kota, provinsi dan direktorat pembinaan SMP melalui kegiatan workshop beasiswa," jelasnya.


Published By : Fatra Dano Putri

Jumat, 05 Maret 2010

3 Milyar Rupiah untuk Ganti Rugi Pelebaran Jalan

Tiga milyar Rupiah disiapkan pemerintah Kota Gorontalo sebagai ganti rugi lahan dan bangunan yang terkena pelebaran jalan Nani Wartabone (Ex Jalan Ahmad Yani), Kota Gorontalo. Menurut Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo, Henriti, dana ini sudah diserahkan kepada Pemerintah kelurahan setempat untuk disalurkan langsung kepada warga.

Saat ini menurut Henriti, nama - nama pemilik bangunan maupun tanah telah diserahkan kepada Kelurahan. Ganti rugi ini akan disesuaikan dengan Nilai Jual Objek Pajak, sehingga bagi warga yang meminta pembayaran lebih, ganti ruginya tidak akan dibayarkan.

Published: Monalisa I. Ronosumitro (Goradio 97.5FM - 050310)