Minggu, 21 Februari 2010

DINAS PU PROVINSI GORONTALO RAWAN KORUPSI

Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Gorontalo dinilai cukup rawan terhadap kasus-kasus tindak pidana korupsi mengingat banyaknya kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah.

"Cukup banyak para pejabat maupun aparatur yang harus melewati proses hukum dalam kasus korupsi pengadaan barang dan jasa, " kata Kepala Dinas PU Gorontalo Kusnan Sudrajat.

Untuk itu, sebagai bentuk pencegahan, Dinas PU Gorontalo melakukan penerangan hukum tindak pidana korupsi dibidang pengadaan barang dan jasa pemerintah bagi aparatnya.

"Agar bisa lebih memahami tentang hukum tindak pidana korupsi tersebut, kami bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dalam melakukan penerangan hukum," ujarnya.

Dia mengatakan, kegiatan penerangan hukum tersebut dilakukan, agar seluruh pejabat pelaksana kegiatan, mulai dari Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) hingga pengawas, dapat menghindari tindakan yang mengarah pada kasus korupsi.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Gorontalo, Nurlan Darise, mengungkapkan bahwa dinas PU sangat rawan terhadap tindak pidana korupsi, sebab menghadapi mitra kerja yang terkadang beranggapan bahwa mereka tidak independen.

"Sering kali dinas PU dituding tidak independen bahkan hanya mengutamakan kelompok tertentu. Oleh karena itu, perlu adanya ketelitian mulai dari perencanaan hingga pengawasan," tandasnya.

Dia menambahkan, pemerintah provinsi (Pemprov) Gorontalo juga akan memberantas tindak pidana korupsi melalui pelayanan publik.

Published by : Fatra Dano Putri : 22-02-2010

Tidak ada komentar:

Posting Komentar